Tutup Iklan
Kabupaten Pandeglang

Sejumlah Jalan Poros Desa Sudah Dipatok Merah Aktivis Soroti Pembangunan Tol Serang Panimbang Seksi III (Cileles – Panimbang)

51
×

Sejumlah Jalan Poros Desa Sudah Dipatok Merah Aktivis Soroti Pembangunan Tol Serang Panimbang Seksi III (Cileles – Panimbang)

Sebarkan artikel ini

Beberapa patok bambu mengenakan cat warna merah banyak terpasang di ruas jalan poros Desa di dua Kecamatan diantaranya Sukaresmi, Patia disoroti sejumlah aktivis dan Pemuda Pandeglang diduga milik PT Hutama Karya salah satu pelaksana proyek pembangunan Jalan Tol Serang Panimbang Seksi III (Cileles-Panimbang) Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

Begini ungkap salah seorang warga kampung pamatang Kanas Desa Kubang kampil kepada awak media, saya tidak tau itu patok apa yang sebenarnya tapi saya pernah dengar itu adalah patok perencanaan pelebaran jalan karena akan dilintasi kendaraan besar dan alat berat milik Proyek pembangunan Jalan Tol yaitu PT. Hutama Karya tapi sejauh ini belum ada info lagi yang saya dengar, Mungkin saja sudah berkordinasi dengan aparat Desa juga muspika saya sebagai masyarakat tidak tau apa-apa.

“Hanya meski demikian kami juga tidak akan diam jika di kemudian hari saya bersama masyarakat lainnya akan menuntut pihak-pihak yang tidak memikirkan sumberdaya manusia di lingkungan kami ini tentu kami berharap siapapun mereka tidak melawan UU dan peraturan Daerah kabupaten Pandeglang yang berlaku.

Arsim nama yang disamarkan warga Desa kubangkampil, Saya sebagai masyarakat pernah di ajak sosialisasi di kantor kecamatan Sukaresmi akan tetapi itu belum ada titik temu terkait kesepakatan bersama antara pihak pelaksana atau pihak masyarakat pada umumnya, 

Namun meski demikian konon katanya sudah musawarah di Desa masing-masing diwakili tokoh masyarakat, Tapi alih-alih sampai detik ini belum jelas akan seperti apa bentuk pertanggungjawaban pihak perusahaan terhadap dampak lingkungan dan bagaimana dengan kompensasi kebisingan dan insiden yang tidak kita harapkan.

Ditempat terpisah (Fikri hidayat) selaku aktivis dan pemuda Pandeglang yang tergabung dalam organisasi Jaringan Pemuda Mahasiswa Pandeglang  (JPMP) kepada awak media, Melihat banyaknya patok bambu warna merah yang tersebar di ruas jalan poros Desa di kecamatan Sukaresmi menuju Patia kami menerima laporan dari beberapa masyarakat beserta keluhan para pengguna jalan di sekitarnya.

“Dengan kondisi seperti ini mengingat cuaca buruk dan juga wilayah ini rawan bencana kami anggap ini adalah suatu ancaman dan sangat butuh perhatian juga pertimbangan terhadap dampak yang akan terjadi serta kemungkinan yang bisa saja merugikan masyarakat banyak.

Masih ungkapnya, Tidak hanya itu kami juga akan mengawal memperhatikan PT. Hutama Karya agar menjalankan progres sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagaimana yang sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik (KIP) Dan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) karena jika benar jalan poros Desa akan dimasuki alat berat dan kendaraan sumbu 3 (Tiga) juga truk trailer ini tentu akan melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

(T) Salah satu unsur muspika di kantor kecamatan Sukaresmi, Pak camat hari ini tidak ada pak Benar itu. Memang ada ruas jalan poros Desa yang sudah dipatok rencananya itu akan dijadikan aksis proyek Tol Yang ada di wilayah kecamatan Patia daerah kami ini hanya lintasan saja.

Untuk lebih jelasnya mungkin pak camat yang tau saya bersama Pol PP kecamatan Patia lainnya belum menerima laporan dalam bentuk apapun tapi mohon maaf kepada masyarakat tolong tetap jaga kondusifitas dan bantu kelancaran proyek Tol yang sedang berjalan dan yang akan memulai baru untuk wilayah lainnya.