Tutup Iklan
Kabupaten PandeglangBanten

Komisariat PMII STAI Babunnajah Kecam Keras Oknum Yang Melakukan Pencoretan Bendera Merah Putih di TN Ujung Kulon

22
×

Komisariat PMII STAI Babunnajah Kecam Keras Oknum Yang Melakukan Pencoretan Bendera Merah Putih di TN Ujung Kulon

Sebarkan artikel ini

Pandeglang – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pandeglang komisariat STAI Babunnajah angkat bicara soal adanya dugaan penistaan bendera Merah Putih yang merupakan salah satu simbol negara Indonesia.

Ketua PMII Komisariat STAI Babunnajah TB Kribo mengecam oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab atas perbuatannya melakukan perbuatan mencoret-coret bendera Merah Putih.

“Bendera merupakan bukan hanya sekedar simbol negara saja, melainkan sebagai warga negara harus memahami dan menghargai sebagai sikap Nasionalisme mutlak seluruh anak bangsa,” ujar Kribo. Sabtu, 6 Januari 2024.

Suatu perbuatan yang tidak dapat dimaafkan, apa lagi yang melakukannya adalah oknum caleg dari Partai PKS dan pejabat Dinas Pariwisata Banten.

Atas perbuatannya itu jelas sudah melanggar UU dan aksi melakukan pencoretan di Bendera Merah Putih yang di lakukan di Taman Nasional Ujung Kulon juga diduga perbuatan yang melanggar dan bisa dipidana.

“Kami sepakat, dan akan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan atas laporan yang telah dibuat oleh HMI Pandeglang ke Polres Pandeglang beberapa hari lalu,” pungkasnya.