Tutup Iklan
Kabupaten Pandeglang

Balai Taman Nasional Ujung Kulon Gelar Sosialisasi dan Edukasi Bersama 29 Kelompok Masyarakat

41
×

Balai Taman Nasional Ujung Kulon Gelar Sosialisasi dan Edukasi Bersama 29 Kelompok Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Ada beberapa hal yang menjadi ganguan terhadap Badak Jawa yang kita amati seperti; 

1. Pengambilan Ikan dan Biota laut di Kawasan Konservasi (Bagan, Lobster, Benur, Penyu, Kepiting).

2. Pengambilan HHBK (Madu Odeng, Buah Pinang, Buah Rotan).

3. Penebangan Pohon (Jukung).

4. Pengambilan Burung.

5. Pemburuan Satwa (Burung, Mamalia Besar dan kecil).

6. Peziarah atau Wisata Religi yang tidak terkontrol.

7. Pemukiman yang ada di kawasan TN Ujung Kulon.

8. Pengembalaan Ternak. 

Kami menargetkan kedepannya mulai dari pemindahan Badak Cula Satu ke JRSCA, perpendek periode kelahiran, pemilihan Haplotypeu, rekayasa reproduksi, dan perbanyak kelahiran hingga lima anak per tahun dan reintroduksi kembali

\\\”Di tahun 2024 nanti, konsep yang telah di bangun oleh JRSCA dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan telah di atur dalam UU atau peraturan pemerintah,\\\” pungkasnya.