Pengurus Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI) Kabupaten Pandeglang merasa kecewa atas mangkirnya Bawaslu Pandeglang dalam kegiatan audiensi di kantor Bawaslu Pandeglang.
“Kami merasa sangat kecewa ketua dan jajaran anggota Bawaslu Pandeglang Mangkir tidak menemui massa audiensi mahasiswa tersebut” ungkap Fikri Hidayat kepada awak media, pada Kamis, (8/2/24).
Dirinya mengatakan sebelumnya kami sudah memberikan surat secara resmi untuk permohonan audiensi pada tanggal 02-02-2024 kepada Bawaslu Pandeglang, tetapi hal ini tidak diindahkan ketika kami hadir dikantornya.
“Padahal diawal kami sudah memberikan surat dan konfirmasi kepada ketua Bawaslu, silahkan hadir saja ke kantor nanti ada anggota yang lain untuk menerima audiensi teman-teman mahasiswa, tetapi kenyataannya kami setelah datang dikantor tidak ada siapa-siapa” tegasnya.
Yang akan kami bahas yaitu perihal adanya rangkap jabatan di tubuh panwas yang ada di kabupaten pandeglang dan peroslan tersebut adalah persoalan yang fatal dan melanggar aturan, seharusnya Bawaslu bisa menyambut baik audiensi yang kami ajukan tetapi pada kenyataannya pimpinan bawaslu mangkir ketika kami datang ke kantor Bawaslu Pandeglang, maka dari itu, kami sangat menduga keras bahwasannya anggota panwas yang rangkap jabatan itu sengaja di diamkan oleh bawaslu pandeglang.
Disisi lain di bawalsu ada Divisi penanganan pelanggaran data dan informasi, tetapi tidak ada tindakan ketika adanya pelanggaran pada anggota panwas di masing-masing kecamatan” pungkas Fikri selaku kordinator GPMI
Menurut Fikri, jelas hal ini Bawaslu Pandeglang tidak memberikan pelayanan yang baik kepada mahasiswa, kami sangat kecewa dan mengecam Bawaslu Pandeglang” tutupnya