Sehubungan dengan adanya Acara Forum Konsultasi Publik(FKP) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pandeglang Tahun 2025-2045, pada 26 Januari 2024 Nomor : 000.7/8-Bappeda/2024 Perihal : undangan kepada Organisasi Kepemudaan Dan Kemahasiswaan (OKP) Cipayung Plus Kabupaten Pandeglang. Kamis, 08/02/2024
Acara ini di selenggarakan oleh Sekertaris Daerah dan Bappenda Kabupaten Pandeglang dengan Intansi/Lembaga/Unsur yang terdiri dari yang terdiri dari 81 narasumber. PERWAKILAN DPRD, PEMERINTAH PROVINSI, PEMERINTAH PUSAT, PERANGKAT DAERAH KABUPATEN PANDEGLANG, INSTANSI VERTIKAL dan Lembaga Perbankan lainnya di Kabupaten Pandeglang.
Tepatnya di selenggarakan pada:Hari/Tanggal : Selasa, 30 Januari 2024 Waktu : 08.00 wib sampai dengan selesaiTempat : Ruang Oproom Setda Kabupaten Pandeglang.
Beberapa undangan juga terlampir dari 42 Peserta Non Lembaga Pemerintah yang terdiri dari Universitas dan Perguruaan tinggi, Organisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan, serta Cipayung Plus Kabupaten Pandeglang.
Ternyata kegiatan ini diduga cacat secara aturan dan regulasi yang sudah tertuang dalam Surat undangan tersebut dan diduga ini hanya di Mengeklaim/ (Jemplak Tonggong) saja Oleh Pemerintah Daerah kabupaten pandeglang. Kejadian ini membuat geram kami Cipayung Plus kabupaten Pandeglang.
H. Ali Fahmi Sumanta Selaku Sekertaris Daerah Kabupaten Pandeglang saat di Konfirmasi melalui pesan Watsap Oleh HMI Mengatakan kami hanya memfasilitasi ini ranah kewenangan dari Bappenda.” Ujarnya
Masih beliau menyampaikan kepada kami melalui pesan watsap beliau bilang kirain kami ini kawan OKP juga hadir, dan jika kejadian nya seperti ini maka kami rasa kami akan menegur dan memanggil Kepela Bappenda dan jajarannya, serta kami akan menghadirkan juga kawan OKP Cipayung. Untuk dapat mengetahui klarifikasinya langsung terimakasih kepada HMI yang sudah mengingatkan kami Tandasnya Sekda Pandeglang.
Entis Sumantri atau Akrab di sapa Tayo selaku Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, Mengatakan kepada awak media bahwasanya kegiatan ini kami tidak mengetahui nya, ini pun kami dapatkan surat ini setelah acara selesai itu dari luar bukan sengaja di undang lalu kami konfirmasi langsung kepada Sekertaris Daerah kondisi yang terjadi, tapi jawabanya tidak meyakinkan dan memberikan kejelasan” Ujarnya.
Lanjut Entis menyampaikan pemerintah daerah dan atau yang melaksanakan kegiatan ini baik Sekertaris Daerah dan Bappenda Kabupaten Pandeglang ini kami duga hanya mengeklaim saja”, bisa di katakan jeplok tonggong doang kalau kata bahasa Sundanya mah” Katanya.
Perlu di ketahui kegiatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pandeglang Tahun 2025-2045 ini sangat lah penting di bahas, kami selaku putra daerah, dan juga Agent of Change. Harusnya terlibat langsung untuk berdialog, berdiskusi dan berdielektika dalam memeberikan gagasan kami untuk kemajuan daerah kami tercinta, bukan hanya di Kliam saja”, ungkap Entis
Masih tayo menyampaikan hal ini bagian penting untuk keberlangsungan hajat hidup orang banyak khususnya masyarakat pandeglang kami kira memberikan masukan bisa di lakukan dengan santun, baik, dan bermartabat dengan cara berdiskusi dan adugagasan untuk pembahasan (RPJPD) ini. Tapi ternyata kami rasa jika seperti ini maka harus memberikan masukan dengan cara turun ke jalan, dan menyampaikan ” Revolusi” Untuk kabupaten Pandeglang, tuturnya Tayo
Sementara, Handoko Syarief, Sekertaris Umum HMI Cabang Pandeglang menuturkan pihaknya mengatakan hal tersebut tidak etis karena terjadi di tatanan pemerintahan.
“Tidak etis ya, secara administratif sudah dibuat dan kemudian tidak ada tembusan kepada yang bersangkutan (OKP)” Tegasnya.
Menyoroti hal tersebut, OKP atau Cipayung Plus Kabupaten Pandeglang dalam hal ini HMI Cabang Pandeglang sudah melayangkan surat untuk berdialog guna pembahasan hal tersebut namun sampai saat ini belum ada respon dari Sekda, Ali Fahmi Sumanta
“Surat sudah kita layangkan minggu lalu, namun tidak ada respon” kutip Handoko.
Lebih lanjut dirinya juga menyampaikan, hal ini secara tidak langsung membuat geram HMI.
“Tidak menutup kemungkinan ke depan adanya aksi unjuk rasa, karena (Pemkab) tidak kooperatif dalam hal Administrasi saja seperti itu saja tidak baik dalam berkomunikasi, apalagi hal yang lainnya” Tutupnya.