Tutup Iklan
Banten

Bank Banten Terus Membaik, Pengamat Kebijakan Publik Ajak Masyarakat Beri Kepercayaan

11
×

Bank Banten Terus Membaik, Pengamat Kebijakan Publik Ajak Masyarakat Beri Kepercayaan

Sebarkan artikel ini

Tinta emas mencatatkan sejarahnya kepada Bank Banten karena untuk pertama kalinya mencatatkan laba atau keuntungan. Berdasarkan neraca keuangnnya per November 2023 Bank Pembangunan Daerah (BPD) Pemprov Banten itu mencatatkan sekitar Rp9,5 miliar.

Pengamat kebijakan publik Ojat Sudrajat menilai hal itu tentu menjadi sebuah prestasi dan juga kebanggaan, terutama bagi dirinya sebagai salah seorang nasabah di Bank Banten yang pernah melakukan gugatan, dan acapkali melakukan kritik terhadap kinerja direksi Bank Banten.

“Saya tentunya harus mengapresiasi atas capaian yang didapatkan oleh Manajemen Bank Banten saat ini,” katanya, Minggu (11/2/2024).

Ojat melanjutkan, perbaikan yang dilakukan oleh Pemprov Banten selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT), Pemegang Saham Pengendali (PSP) yakni PT. BGD serta koordinasi dengan OJK dan pihak Kementerian Dalam Negeri telah dilakukan dengan sistematis, sehingga akhirnya bisa membuahkan hasil berupa laba

Dikatakan Ojat, jika kita ikuti langkah-langkah perbaikan itu dimulai dari MoU antara manajemen Bank Banten dengan pihak Kejati Banten atas penyelesaian terhadap kredit-kredit macet yang selama ini membebani Bank Banten.

“Kemudian dilanjutkan dengan efesiensi BOPO atau biaya oprasional Bank Banten dan pemisahan Bank Banten dengan PT.BGD serta langkah tegas berupa penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan tindak pidana baik dari kalangan internal Bank Banten sendiri maupun dari pihak di luar Bank Banten.

“Penegakan hukum khususnya di kalangan internal Bank Banten, seharusnya dilakukan dari dulu agar dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku dan dapat memberikan keadilan bagi yang lain yang selama ini telah bekerja keras untuk Bank Banten,” ujarnya.

Menurut Ojat, sebagaimana kita ketahui dalam hampir dua tahun ini banyak pejabat di lingkungan Bank Banten yang harus berhadapan dengan proses hukum, khususnya terkait dengan proses kredit (PT. Harum) dll dan terakhir adanya penggelapan dana yang terjadi di Bank Banten Malingping.

“Semuanya itu harus dilihat sebagai upaya perbaikan bagi Bank Banten. Dan ini kemudian dibuktikan dengan dapat tercatatnya laba Bank Banten di Tahun 2023 ini,” ucapnya.

Oleh karena itu, Ojat mengajak masyarakat Banten sudah seharusnya memberikan kepercayaan kepada Bank Banten, karena sampai saat ini sepertinya hanya Bank Banten yang merupakan di Indonesia yang pemegang sahamnya hanya Pemprov Banten saja, padahal masih ada 8 (delapan) Kabupaten/Kota di Provinsi Banten yang seharusnya dapat bahu-membahu membesarkan Bank Banten, “baik dengan cara membeli Saham atau minimal untuk menemptkan RKUD-nya di Bank Banten,” imbuhnya.

Selain itu, tambahnya, langkah semacam kewajiban bagi para perusahaan yang mengerjakan paket-paket pekerjaan di lingkungan OPD Pemprov Banten untuk membuka rekening di Bank Banten. Juga bagi perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Provinsi Banten, seperti LOTTE, Chandra Asri, Krakatau POSCO.

“Hal itu sebagaimana yang telah dicontohkan oleh sekolah – sekolah menengah (SMA, SMK dan SKH) yang telah membuka rekening di Bank Banten baik untuk BOS Nasional maupun BOSDA nya,” ungkapnya.

Selain itu mengingat bisnis Bank adalah bisnis kepercayaan maka mari kita sama – sama menjaga hal – hal yg dapat menimbulkan efek kurang baik bagi Bank Banten.

“Adalah bukan hal yang mustahil jika Bank Banten dapat tumbuh dan besar jika seluruh Masyarakat Banten berpartisipasi dan bergotong – royong untuk membuka rekening dan memiliki saham di Bank Banten,” tutupnya.(Fathurrohman)

Editor: Hendriko