Tutup Iklan
Banten

Karyawan PT Sino Meninggal Dunia, Perusahaan Diduga Lalai K3

36
×

Karyawan PT Sino Meninggal Dunia, Perusahaan Diduga Lalai K3

Sebarkan artikel ini

Seorang karyawan PT Sino, Oong meninggal akibat kecelakaan kerja pada Kamis (26/9) kemarin dan kecelakaan terjadi di lokasi proyek perusahaan, diduga karena kelalaian dalam penerapan standar K3. 

Oong bekerja di area berisiko tinggi tanpa alat keselamatan yang memadai, menyebabkan insiden fatal. 

Saksi mata menyebut Oong tertabrak alat berat excavator saat tidak dilengkapi alat perlindungan diri. 

Rasudin, Ketua Karang Taruna Cijakan, menilai insiden ini bukan yang pertama kali terjadi. 

“Perusahaan proyek sering menimbulkan masalah, termasuk kelalaian dalam penerapan K3,” ujar Rasudin. Jumat, 27 September 2024.

Menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan, perusahaan wajib melindungi keselamatan pekerja di tempat kerja. 

Jika terbukti lalai, PT Sino dapat dikenakan sanksi pidana dan denda besar. 

Keluarga Oong berharap perusahaan bertanggung jawab dan meningkatkan keselamatan di tempat kerja. 

Hingga kini, PT Sino belum memberikan pernyataan resmi mengenai insiden tersebut.