Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pandeglang, menggelar Audiensi dengan PT. Charoen Pokhpan jaya Farm di Desa Curugciung Kec. Cikeusik kab Pandeglang pada, ” Kamis, 22/02/2024
Kegiatan Audiensi ini, di gelar di Kantor PT. Charoen Pokhpan jaya Farm yang di hadiri oleh Purwanto manager Perusahaan, Ahmad s Humas, Kapolse Cikeusik Dan Jajaran, Korem dan Koramil, Para Jurnalis serta kawan-kawan HMI dan GMNI Pandeglang, pada pukul 14.00 wib – 16.20 wib.
Dalam Audiensi nya Moh. Arip Kabid PPD HMI Cabang Pandeglang, mengatakan ini adalah bentuk dari tugas dan fungsi kami sebagai agent sosial control di kabupaten pandeglang dalam rangka mengingat kan pihak perusahaan terhadap kewajiban dan tanggungjawab nya.
Bahwasanya dari hasil advokasi yang kami dapatkan banyaknya keluhan warga/masyarakat sekitar terkait perusahaan tersebut, mulai dari Serapan tanaga kerja local (SDM) yang kami duga tidak Peraturan Daerah No 6 tahun 2019 dalam melakukan serapan tenaga kerja local.” Ungkapnya
Bahkan bukan hanya itu saya masih ada persoalan lainya yang menjadi problematika, dan kejanggalan lainya pada PT. Charoen Pokhpan jaya Farm di Desa Curugciung Kec. Cikeusik ini.
Yaitu tentang analisis dampak lingkungan (AMDAL), Analisis Dampak Lalulintas (Andalalin), Corporate Social Responsibility (CSR) dan juga Mitigasi K3 (Pecegahan,Mitigasi, kesiapsiagaan, dan Kewaspadaan) yang kami duga masih kurang dan tidak dijalankan oleh perusahaan ini. “
Sebesar perusahaan nasional, ini harusnya dapat menjadi potensi berkemajuan untuk masyarakat sekitar apalagi ini perusahaan besar yang sekala nasional. Tentu persoalan kecil pun harusnya dapat di selesaikan dengan baik komunikatif dan kolaboratif.
Menuru Arip hal terkecil seperti penerangan jalan, rambu-rambu lalulintas, pelang Pekerjaan Perusahaan itu tidak nampak terlihat pada perusahaan yang sekala Nasional ini, jadi Prusahaan ini kami anggap telah gagal dalam melakukan perencanaan nya (K3). “
Hasil audiensi tadi perusahaan akan di Realisasi kan tuntutan dari kawan-kawan Mahasiswa, yang pertama akan merealisasikan tentang andalalin, rambu-rambi, penerangan jalan serta lainya. Itu saja “,
Akan tetapi dari beberapa poin yang kami sampaikan kami menyangkan sikap dari Perusahaan sehingga tidak maunya, memberikan suatu kepastian hukum untuk masyarakat, kami kecewa dengan jawaban perusahaan yang kurang jelas realisasinya. ” Ungkapnya
Diki Kurniawan Bidang Ekonomi dan Kerakyatan GMNI Cabang Pandeglang Menyampaikan, hal ini menjadikan dasar pundamental bagi masyarakat khsususnya masyarakat sekitar yang terdampak atau penyangga dari perusahaan tersebut.
Apalagi kami liat PT. Charoen Pokhpan jaya Farm di Desa Curugciung Kec. Cikeusik ini. Berada pada permukiman warga yang tidak jauh dari rumah-rumah tempat tinggal warga, kita harus pikirkan dampak yang akan terjadi terhadap masyarakat sekitar.
Keluhan yang kami dapatkan minimnya pemberdayaan masyarakat local, baik dari serapan tenaga kerja dan serat tidak melibatkan unsur lingkungan setempat baik tokoh masyarakat atau tokoh agama.
Kami menyayangkan tentang sikap dari pihak perusahaan, yang kami anggap otoriter dan semena-menanya terhadap kebijakan yang ada di perusahaan. ”
Maka kami akan lakukan konsolidasi akbar bersama seluruh elemen masyarakat, pemuda, mahasiswa dan OKP, untuk datang kembali ke PT. Charoen Pokhpan jaya Farm di Desa Curugciung Kec. Cikeusik kabupaten pandeglang , serta sentra pusat perusahaan tersebut. Hingga dengan lakukan gerakan nyata di jalan. Tutup