Tutup Iklan
Banten

Dugaan Pungli Rp. 200 Ribu di Program Bantuan Kemiskinan Ekstrem Pandeglang

41
×

Dugaan Pungli Rp. 200 Ribu di Program Bantuan Kemiskinan Ekstrem Pandeglang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Warga Kabupaten Pandeglang penerima bantuan penanganan kemiskinan ekstrem mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli) hingga Rp. 200.000 dari bantuan tunai Rp. 500.000.

Seorang warga, AL, menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan pemerintah. Namun, ia mengaku ada kejanggalan dalam proses pencairan dana bantuan tersebut.

AL menyebut oknum perangkat desa meminta Rp. 200.000 dari Rp. 500.000 yang diterima. Jika menolak, warga diancam dicoret dari daftar penerima.

“Jelas ini sangat merugikan. Uang yang kami terima tidak utuh. Kami hanya ingin keadilan tanpa tekanan,” ungkap AL dengan rasa kecewa.

AL berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi.

Ketua Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli Banten (JAM-P), M. Sujana, mengaku telah melaporkan dugaan ini ke Bank Banten cabang Panimbang.

Menurut Sujana, proses pencairan bantuan di bank tidak transparan dan minim pengawasan. Hal ini membuka celah bagi oknum untuk memungut biaya tidak wajar.

“Antrean penerima membludak tanpa pengamanan TNI-Polri. Banyak calo berkedok pendamping yang merugikan penerima bantuan,” tegas Sujana.

Ia meminta pemerintah dan aparat hukum mengambil langkah tegas agar program bantuan tepat sasaran dan bebas dari pungutan liar.

Warga berharap kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah agar tidak terulang di masa mendatang. Bantuan harus diberikan tanpa potongan apa pun.(Mat)