Tutup Iklan
Pandeglang Raya

Diduga Tidak Netral, Camat Sindangresmi Suruh Pegawainya Tempelkan Stiker Salah Satu Paslon

384
×

Diduga Tidak Netral, Camat Sindangresmi Suruh Pegawainya Tempelkan Stiker Salah Satu Paslon

Sebarkan artikel ini
Kantor Kecamatan Sindangresmi Pandeglang (dok : istimewa)

Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) yang terdiri dari Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat mendatangi kantor Kecamatan Sindangresmi Kabupaten Pandeglang, Banten. Selasa, 15 Oktober 2024.

AMPD bersama keluarga dari dua pegawai honorer Kecamatan Sindangresmi mempertanyakan adanya dugaan MA oknum Camat Sindangresmi melakukan pelanggaran Netralitas ASN dalam Pilkada 2024.

Suami dari salah satu pegawai honorer berinisial B mengatakan bahwa perlakuan Camat Sindangresmi terhadap istri dan pekerja lainnya yang secara terang-terangan membagikan stiker salah satu paslon serta disuruh keliling untuk menempelkan stiker tersebut.

“Istri saya sudah bertahun-tahun bekerja sebagai tenaga honorer di Kecamatan Sindangresmi ini dan baru kali ini, seorang Camat secara terang-terangan berkampanye mendukung salah satu paslon,” ujarnya.

Menurutnya, Camat yang merupakan ASN seharusnya Netral atau tidak memihak kepada salah satu calon dalam mensukseskan Pilkada 2024 ini Kabupaten Pandeglang.

Sementara itu, Yudistira dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi mengatakan Camat merupakan salah satu ASN yang menjabat di tingkat kecamatan, sehingga sudah seharusnya Camat menyadari posisinya sebagai ASN dan bersikap netral, serta tidak memihak salah satu Paslon pada Pilkada 2024.

“Setiap orang memiliki calon pemimpin pilihannya sendiri untuk didukung. Namun perlu disadari, jika status nya sebagai ASN, maka sudah seharusnya bersikap netral dan tidak memihak apalagi sudah mengerahkan pegawainya untuk ikut berkampanye,” terang Yudis.

Yudis juga mengatakan, pelanggaran yang dilakukan oknum Camat tersebut tertuang dalam Pasal 5 Huruf N Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Kami sudah menyiapkan bukti dan dokumen yang menjadi bahan laporan ke Bawaslu nanti, serta kami juga akan melakukan Seruan Aksi Jilid 1 Rabu, (16/9) yaitu ultimatum mahasiswa dan masyarakat Pandeglang terhadap ASN yang tidak netral pada Pilkada 2024,” ungkapnya.

“Intinya, hal ini (tidak netral ASN) jangan dibiarkan karena dapat menodai jalannya Pilkada 2024,” pungkasnya.

Rohmat